Sabtu, 26 Maret 2011

iklim investasi

Pemerintah mengecam aksi pemerintah kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat yang mengancam akan menutup operasional PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) mulai 19 April mendatang, jika keinginan mereka untuk mendapatkan jatah divestasi 7% saham tidak dikabulkan.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, jika penutupan itu dilakukan maka iklim investasi di Indonesia akan menjadi sangat buruk sekali.

"Tidak boleh itu. Kita tetap tidak mengharapkan itu terjadi. Dan kalau itu dilakukan, akan buruk sekali terhadap pandangan investor kepada Indonesia," ujar Agus saat ditemui di Istana Presiden, Kamis (24/3/2011).

Di tempat yang sama, Menteri ESDM Darwin Saleh mengatakan, sikap yang dilakukan oleh Pemda Sumbawa Barat tersebut akan memicu ketidakpastian bisnis di dalam negeri.

"Itu semua ada hukum yang mengatur, dan tak bisa begitu (mengancam). Saya kira Pak Menko Perekonomian akan menangani ini, karena ini sudah bersifat lintas sektor, ada bersifat wilayah, ada menyangkut Pemda," tutur Darwin.

Darwin mengatakan, Pemda tak boleh melakukan tindakan sendiri seperti itu. Harus menaati aturan yang berlaku saat ini. "Kalau ke ranah hukum itu semua pihak harus tunduk dan hati-hati," kata Darwin.

Seperti diketahui, PT Newmont Nusa Tenggara telah menerima surat dari KSB (Kabupaten Sumbawa Barat) soal ancaman tersebut. Newmont dan para pemegang saham asing kecewa dengan surat ancaman  Bupati Sumbawa Barat yang akan menghentikan operasi Newmont mulai 19 April 2011 jika keinginan membeli 7% saham divestasi Newmont tak dikabulkan pemerintah.

Sesuai kontrak karya, pemegang saham asing NNT diwajibkan mendivestasikan 51% saham asingnya yang berjumlah 80% itu ke pihak nasional dengan jadwal paling akhir seharusnya Maret 2010. Sebanyak 20% sudah dikuasai nasional melalui Pukuafu, sehingga NNT mesti mendivestasikan 31% sisanya.

Jadwal divestasi 31% saham NNT sesuai kontrak karya adalah 3% Maret 2006, 7% Maret 2007, 7% Maret 2008, 7% Maret  2009, dan 7% Maret 2010. Namun semua jadwal divestasi itu mundur, dan kini tersisa 7% saham untuk jatah divestasi tahun 2010.

PT Multi Daerah Bersaing (MDB) sudah menguasai 24% saham divestasi dan berniat memiliki 7% divestasi 2010 sisanya. MDB merupakan perusahaan patungan PT Daerah Maju Bersama (DMB) dengan PT  Multicapital, yang merupakan anak usaha Grup Bakrie. Sementara, DMB merupakan BUMD milik tiga pemda, yakni Pemda Sumbawa, Pemda Sumbawa Barat, dan Pemda NTB.
sumber: detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar